Usai gelap terbitlah terang :)

Dalam buku Fiqih Wanita karangan Abdul Syukur al-Azizi, peran dan kedudukan wanita sangat dipengaruhi oleh pandangan masyarakat. Setidaknya, ada tiga pandangan masyarakat terhadap wanita yang terbagi atas tiga fase, yaitu fase menghinakan, mendewakan, dan menyamaratakan. Pada fase menghinakan, wanita dianggap seperti hewan, yang bebas diperjualbelikan di toko, pasar, bahkan warung. Bayangkan jika kita berada pada fase itu, betapa hinanya kita bukan hanya dimata manusia, tetapi hina pula dimata Allah. Kemudian wanita mulai didewakan, diagungkan, dan dipuja-puja serta dimuliakan, tetapi mereka diperlakukan hanya seperti pelayan untuk memuaskan hawa nafsu para lelaki. Na'udzubillaah.. Sampai saatnya wanita berada pada fase menyamaratakan, wanita mulai diberi kebebasan tanpa terikat batasan, baik norma, adat, maupun agama. Fase ini, wanita mulai memiliki hak dan kewajiban sama dengan laki-laki dalam segala bidang. Sehingga, pada zaman sekarang, wanita sudah dengan bebas menunjukkan eksistensinya sebagai bentuk emansipasi dan persamaan gender dengan laki-laki, tidak terbelenggu serta hina karena dua fase sebelumnya.

Islam sangat memuliakan kaum hawa. Islam memberikan batasan-batasan sesuai kodratnya sebagai wanita, bukan semata-samata Islam mendeskriminasi wanita seperti banyak anggapan yang keluar dari mulut wanita saat ini. Menurut mereka, Islam tidak adil terhadap wanita, banyak aturan dan larangan bagi wanita. Kebanyakan dari mereka banyak yang merasa terkekang dan tak bebas karena aturan-aturan itu. Padahal, jika mereka ketahui, Islam sangat adil dan melindungi kaum wanita. Salah satu contohnya adalah dalam menutup aurat dan menjaga pandangan. Allah mewajibkan wanita menutup aurat dan menundukkan pandangan bukan tanpa alasan yang jelas. Jelas Allah firmankan dalam Q.S Al-Ahzab ayat 59:
Al-Ahzab ayat 59
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Tujuan dari menutup aurat adalah untuk melindungi dan menjaga wanita dari berbagai gangguan, terutama syahwat atau hawa nafsu kaum Adam. Karena tidak bisa dipungkiri, dari ketidakmenutupan aurat seorang wanita dan kelalaian menjaga pandangannya, menyisakan banyak kemaksiatan yang justru menodai kemuliaan seorang wanita. Buktinya, puluhan bahkan mungkin ratusan kasus pelecehan seskual yang semakin hari semakin bejad telah menimpa banyak wanita. Meskipun bukan hanya karena wanita itu sendiri, tetapi lelaki yang juga kurang menjaga pandangan dan hawa nafsunya pun berpengaruh, disamping godaan syetan. Begitupun dengan merebaknya 'Pacaran" di sekeliling kita, menjadi pemicu terjadinya berbagai hal buruk bagi generasi muda. Padahal mengapa Islam mengharamkan pacaran? Tak bisa dipungkiri bahwa pacaran termasuk aktivitas mendekati zina yang jelas-jelas sangat dilarang oleh Allah.SWT dalam Q.S Al-Isro : 32 :

Melihat fenomena saat ini, sudah jelas bahwa pacaran lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Mendekatinya saja dilarang apalagi melakukannya. Faktanya, baru mendekati saja sudah terjerumus begitu jauh dan menenggelamkan pelakunya pada perbuatan zina yang lebih buruk, apalagi benar-benar melakukannya. Na'udzubillaah.. Allah memberi batasan dengan tidak berkhalwat, tidak ikhtilat, menundukan pandangan dan kemaluan, tidak berkata lembut / mesra kepada yang bukan mahrom, tak lain adalah untuk melindungi kemuliaan wanita dari hal-hal tersebut. Allah menyuruh wanita untuk lebih mencintai rumah dan berdiam di rumah adalah untuk melindungi wanita dari godaan dan kekejaman dunia luar. Dengan melaksanakan aturan Islam, seorang wanita akan lebih terjaga, terlindungi, dan tetap menyandang predikat mulia disisi-Nya.

Bagi seluruh wanita di manapun berada, wanita sebagai seorang ibu sangat berpengaruh terhadap perkembangan generasi penerus bangsa. Seorang ibu akan menjadi madrasah pertama anak-anaknya dan akan menentukan kepribadiannya. Seorang ibu yang akan mempengaruhi mental anak dan menjadi seorang figur yang akan diteladani oleh anaknya. Islam mewajibkan seorang ibu untuk mendidik dan merawat anaknya sebaik mungkin, anak yang Allah anugerahkan kepada mereka yang dikehendaki-Nya sebagai titipan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Wanita sebagai seorang istri yang diwajibkan taat kepada Allah dan kepada suaminya, sebagai pengatur rumah tangga yang bertanggungjawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suaminya, yang menjadi salah satu faktor terciptanya keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warohmah. Seharusnya sebagai seorang wanita, kita harus bangga menjadi seorang wanita, terutama menjadi seorang muslimah. Peran wanita, baik dalam keluarga maupun masyarakat merupakan peran penting yang sangat agung yang tidak sepantasnya wanita meremehkannya. Akan dengan apa kita merawat dan mendidik calon generasi penerus kelak jika tidak dengan akhlak yang baik dan ilmu yang cukup ? Apa hanya cukup dengan foya-foya dan menjalaninya sekehendak diri sendiri? Atau menunggu giliran menjadi korban selanjutnya? Menjadi korban akibat perbuatan diri sendiri? Mau sampai kapan? Apa yang akan kita ditanggungjawabkan di hadapan-Nya kelak atas anugerah diciptakannya kita sebagai wanita oleh sang Pencipta? Allah knows the best for us.

Semoga hal ini bisa menjadi renungan bagi kita semua, usai gelap terbitlah terang. Semua fenomena yang terjadi saat ini, semoga dapat membuka mata hati kita untuk lebih mendekatkan diri kepada sang Pemilik Waktu. Saatnya kita bangga menjadi diri sendiri, bangga dengan kodrat kita sebagai wanita, sebagai muslimah yang selalu ingin berada dalam ketaatan kepada-Nya, tanpa tergerus arus yang begitu deras. Selalu istiqomah ya, Ukhti ^_^

Popular posts from this blog

Man Jadda Wa Jada

Seberapa Penting Merekam Jejak Diri? Simak, Yuk!

Mengapa Muslimah Harus Punya CIta-CIta?